Kuningan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan telah berhasil membentuk dan menetapkan struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sebagai langkah awal untuk memperkuat fungsinya dalam mengemban amanat rakyat. AKD ini nantinya akan berkolaborasi dengan pihak eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan dan mewujudkan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Kuningan.
Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna internal yang digelar DPRD Kabupaten Kuningan pada Selasa, 22 Oktober 2024. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Nuzul Rachdy, SE, didampingi oleh tiga Wakil Ketua DPRD: H. Ujang Kosasih, MSi, H. Dwi Basyuni Natsir, Lc, dan Saw Tresna Septiani, SH.
Sebelum pembentukan AKD, masing-masing fraksi di DPRD telah mengusulkan anggotanya untuk duduk di komisi-komisi yang berbeda. Proses ini diikuti dengan rapat internal guna menentukan pimpinan dari setiap alat kelengkapan, termasuk penetapan ketua dan wakil ketua. AKD yang terbentuk meliputi Komisi I hingga Komisi IV, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Kehormatan (BK), serta Badan Anggaran (Banggar).
Dalam wawancaranya, Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, mengungkapkan bahwa pembentukan AKD kali ini berjalan dengan lancar dan harmonis. Tidak ada gejolak atau perbedaan tajam seperti yang terjadi pada periode sebelumnya. Ia menekankan bahwa pembagian AKD dilakukan secara proporsional berdasarkan kemampuan dan kontribusi masing-masing fraksi.
“Syukur Alhamdulillah, AKD telah terbentuk dan disahkan melalui rapat internal tadi. Kami pastikan pembagiannya proporsional, adil, dan sesuai dengan kebutuhan. Adil bukan berarti sama rata, melainkan sesuai dengan porsi masing-masing fraksi,” ujar Nuzul.
Berikut ini adalah komposisi pimpinan AKD DPRD Kabupaten Kuningan untuk periode 2024-2029:
- Komisi I
Ketua: Rohaman (PDIP)
Wakil Ketua: Doni Nur Kamaludin (Golkar)
Sekretaris: H. Dede Ismail (Gerindra) - Komisi II
Ketua: H. Jajang Jana (PKS)
Wakil Ketua: Tika Evian (PDIP)
Sekretaris: Reni Parlina (Demokrat) - Komisi III
Ketua: H. Didit Pamungkas (Golkar)
Wakil Ketua: Rudi Idham Malik (PKB)
Sekretaris: Hj. Lin Yulyanti (PAN) - Komisi IV
Ketua: Hj. Neneng Hermawati (PKB)
Wakil Ketua: Yaya (PKS)
Sekretaris: Rosalina Deviyanti (PDIP) - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)
Ketua: H. Uus Yusuf (PPP)
Wakil Ketua: Dewi Anggraeni Firdaus (Nasdem) - Badan Kehormatan (BK)
Ketua: H. Eman Suherman (Gerindra)
Wakil Ketua: Susanto (PKB)
Dengan terbentuknya AKD ini, diharapkan DPRD Kuningan dapat bekerja lebih efektif dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran, serta mempererat hubungan kerja sama dengan pemerintah daerah demi pembangunan yang lebih baik.