DPR Sahkan APBN 2025 Rp 3.621,31 Triliun untuk Program Makan Gratis

Jakarta – Menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, DPR RI telah menyetujui RUU APBN 2025 dengan total anggaran Rp 3.621,31 triliun. Anggaran ini disusun untuk mendukung program-program pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang akan segera dilantik.

Pada rapat paripurna ke-7 DPR RI periode 2024-2025, para anggota dewan menyepakati beberapa program prioritas atau “quick win” dari pasangan Prabowo-Gibran. Salah satu program utama yang disorot adalah penyediaan makan siang bergizi gratis, yang menjadi salah satu fokus pemerintahan baru.

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, menjelaskan bahwa alokasi anggaran juga mencakup sektor-sektor penting lainnya seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. Beberapa rincian pos anggaran tersebut mendukung visi presiden dan wakil presiden terpilih.

“Total belanja negara sebesar Rp 3.621,31 triliun telah disepakati. Selain itu, ada tambahan alokasi anggaran untuk mendukung program unggulan presiden terpilih Jenderal Purnawirawan Prabowo Subianto,” ujar Said dalam rapat paripurna, Kamis (19/9/2024).

Salah satu fokus utama adalah anggaran Rp 71 triliun untuk program makan siang bergizi gratis. Selain itu, Rp 3,2 triliun dialokasikan untuk layanan pemeriksaan kesehatan gratis, mencakup tes tekanan darah, gula darah, rontgen, dan skrining penyakit serius.

“DPR juga menyetujui anggaran Rp 1,8 triliun untuk meningkatkan kualitas rumah sakit daerah, dengan rencana peningkatan rumah sakit tipe D menjadi tipe C, beserta sarana dan prasarana pendukungnya,” tambah Said.

Selain kesehatan dan makan gratis, disetujui juga anggaran Rp 20 triliun untuk renovasi 22.000 sekolah di seluruh Indonesia, mencakup perbaikan ruang kelas dan fasilitas MCK (mandi, cuci, kakus).

“Dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan, kami juga menyetujui alokasi Rp 4 triliun untuk membangun sekolah unggulan terintegrasi,” jelas Said.

Di sektor pertanian, DPR menyetujui anggaran Rp 15 triliun untuk membangun lumbung pangan nasional serta intensifikasi dan perluasan lahan pertanian, termasuk pengembangan 150 ribu hektare lahan baru.

Banggar DPR juga memberikan kewenangan kepada presiden terpilih untuk melakukan realokasi anggaran kementerian dan lembaga sesuai dengan kebutuhan kabinet baru yang akan dibentuk. “Presiden memiliki hak konstitusional untuk menyusun komposisi kementerian, dan kami sepakat untuk memberikan fleksibilitas dalam pengaturan anggaran tersebut,” tutup Said.

Sumber: DetikNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *