Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kuningan Kritisi Kesiapan KPU dalam Debat Publik Paslon Bupati

Kuningan – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, SE, menyoroti kesiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menggelar debat publik bagi para pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kuningan.

Saat memberikan keterangan pers di Gedung DPRD Kuningan pada Kamis siang (31/10/2024), sebelum berangkat menuju Bandung untuk menghadiri pelantikan Pj Bupati Kuningan yang baru, Agus Toyib menggantikan H. Raden Iip Hidajat, Nuzul menyampaikan beberapa kritik terkait perubahan-perubahan teknis penyelenggaraan debat oleh KPU yang menurutnya mendadak.

“Saya melihat KPU terkesan kurang siap. Awalnya diinformasikan debat akan berlangsung di Hotel Santika dengan kuota 200 orang per Paslon. Namun tempatnya dipindah ke Hotel Horison dengan kuota hanya 75 orang, lalu dirilis lagi menjadi 50 orang. Bahkan Tata Tertib baru disiapkan sekarang,” ungkap Nuzul, yang akrab disapa Zul.

Zul juga mengungkapkan bahwa sebelumnya pihaknya telah mengirim surat kepada KPU untuk meminta kepastian terkait tanggal, lokasi, dan teknis pelaksanaan debat. Menurutnya, meskipun saat ini sudah ada kejelasan, persiapannya dinilai lambat.

“Di Paslon nomor 2 (Ridho-Kamdan) kami sampai membuat surat resmi ke KPU untuk memastikan jadwal dan lokasi. Alhamdulillah sekarang sudah jelas, meski persiapannya boleh dikatakan cukup lambat,” tambah Zul.

Sebagai Ketua DPRD Kuningan, Zul menyampaikan bahwa idealnya, KPU memberikan informasi lebih awal untuk memudahkan tiap Paslon dalam mempersiapkan materi debat, termasuk menyebarkan alat peraga kampanye (APK) yang baru diserahkan beberapa hari sebelum acara, padahal masa kampanye sudah berjalan cukup lama.

Terpisah, Aop Ahmad Musyafa, SH, Komisioner KPU Kuningan Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan debat publik ini secara matang. KPU, ujarnya, telah memberikan informasi terkait jadwal dan aturan debat kepada liaison officer (LO) tiap Paslon.

“Kami telah menyampaikan semua informasi jadwal debat dan aturan teknis kepada LO masing-masing Paslon. Persiapan kami telah maksimal untuk menghadirkan debat yang edukatif bagi masyarakat Kuningan,” jelas Aop, alumnus Fakultas Hukum Uniku.

Debat publik Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 3 November 2024, di Horison Tirta Sanita Hotel, dengan kehadiran tiga Paslon yang didampingi masing-masing tim. Adapun ketiga Paslon tersebut adalah Nomor Urut 1 Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si – Hj. Titi Andriani, SH, M.Kn; Nomor Urut 2 H.M. Ridho Suganda, SH, M.Si – H. Kamdan, SE; dan Nomor Urut 3 H. Yanuar Prihatin, M.Si – H. Udin Kusnedi, SE, M.Si.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *