Universitas Kuningan (Uniku) kembali menggelar program pemberangkatan umroh bagi yayasan, dosen, dan tenaga kependidikan (Tendik). Pada tahun ini, Uniku memberangkatkan sebanyak 23 orang calon jamaah umroh untuk menjalankan ibadah di tanah suci.
Acara pelepasan keberangkatan dilakukan secara resmi oleh Wakil Ketua Pembina Yayasan Pendidikan Sang Adipati Kuningan, Prof. Dr. H. Eeng Ahman, MS., bertempat di ruang rapat lantai 2 Gedung Rektorat Uniku pada Jumat, 25 Oktober 2024.
“Keberangkatan tahun ini terasa istimewa karena selain diikuti oleh peserta dari Universitas Kuningan, juga diiringi oleh jajaran dari Yayasan Pendidikan Sang Adipati Kuningan. Tahun ini, rombongan Uniku akan langsung dipimpin oleh Bapak Rektor yang turut berangkat,” ungkap Wakil Rektor IV sekaligus ketua panitia penyelenggara, Dr. H. Haris Budiman, M.H., dalam laporannya.
Dr. Haris menjelaskan, total 23 peserta jamaah umroh terdiri dari 6 orang dosen beserta keluarga serta 4 tenaga kependidikan beserta pasangan atau keluarga mereka.
“Dari Yayasan Pendidikan Sang Adipati Kuningan, diikuti oleh anggota dewan Pembina dan Wakil Sekretaris Yayasan,” tambahnya.
Ia berharap seluruh jamaah dapat menjalankan ibadah dengan lancar dan khusyuk. Sementara itu, Rektor Uniku, Prof. Dr. H. Dikdik Harjadi, S.E., M.Si., turut mengungkapkan rasa terima kasih kepada Yayasan atas dukungannya.
“Program umroh ini merupakan wujud apresiasi Uniku terhadap kinerja para dosen dan tenaga kependidikan yang telah berkontribusi dalam memajukan Uniku. Semoga dengan keberkahan dari program ini, Uniku semakin maju dan terus dipercaya oleh masyarakat sebagai perguruan tinggi yang dapat diandalkan dan menjadi inspirasi di Kuningan,” ujar Prof. Dikdik.
Di sisi lain, Prof. Dr. H. Eeng Ahman, MS., sebagai Wakil Ketua Pembina YPSAK, menyatakan bahwa kegiatan umroh ini adalah kali kedua yang diselenggarakan oleh Uniku. Beliau juga memberikan apresiasi atas inisiatif mulia ini dan berharap semoga para jamaah dapat mendoakan yang terbaik bagi keluarga serta untuk kemajuan Uniku ke depan.