KPU Kuningan Tetapkan Daftar Pemilih Tetap, Ini Jumlahnya

KUNINGAN – Kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan memilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota pada November mendatang, hanya menyisakan beberapa pekan lagi.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan saat ini berada pada tahap penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Pada Jumat (20/09/2024), digelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT untuk pemilihan tahun 2024 yang diselenggarakan di Hotel Horison Tirta Sanita.

Penjabat Bupati Kuningan, Raden Iip Hidajat, sebelum pleno dimulai, menyampaikan terima kasih kepada jajaran KPU, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) atas kerja keras mereka sehingga Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Kuningan untuk Pemilihan 2024 dapat disusun.

“Pemutakhiran data pemilih dalam Pemilu sangat penting, karena tanpa data, tidak ada pemilu. Dari data ini, semua divisi akan terkait. Data pemilih yang sudah dipetakan akan digunakan untuk menentukan jumlah TPS. Jumlah TPS ini kemudian menjadi dasar dalam menentukan jumlah KPPS dan logistik yang harus disiapkan di setiap TPS,” ujar Iip Hidajat, sapaan akrab Pj Bupati.

Iip menilai bahwa momen ini adalah salah satu langkah penting dalam proses demokrasi di Indonesia. Ia pun meminta semua pihak untuk bekerja sama dalam mensukseskan Pilkada di Kabupaten Kuningan.

“Masih ada satu pekerjaan besar di depan kita, yaitu bagaimana mensukseskan pesta demokrasi ini sehingga berjalan sukses dan lancar. Untuk itu, mari kita perkuat sinergi antara pemerintah, TNI, POLRI, dan instansi vertikal lainnya, serta KPU sebagai penyelenggara dan Bawaslu sebagai pengawas, guna menciptakan kesuksesan seperti saat penyelenggaraan pemilu serentak pada Februari lalu,” tambah Iip.

Setelah Rapat Pleno dibuka, satu per satu Ketua PPK Kecamatan, didampingi oleh anggota divisi Data dan Informasi (Datin), melaporkan jumlah Data Pemilih Tetap di kecamatan masing-masing. Hasilnya, ditetapkan bahwa jumlah DPT di Kabupaten Kuningan mencapai 891.960 orang, terdiri dari 450.002 pemilih laki-laki dan 441.958 pemilih perempuan, yang tersebar di 1.927 TPS di seluruh Kabupaten Kuningan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *